Kabupaten/Kota

DPRD Barito Selatan: Kelola Dana Desa Secara Efisien untuk Pembangunan Berkelanjutan

yd
DPRD Barito Selatan: Kelola Dana Desa Secara Efisien untuk Pembangunan Berkelanjutan
Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Nurul Hikmah

Hai Kalteng - Buntok - Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Nurul Hikmah, mendorong aparatur desa agar lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola serta memanfaatkan Dana Desa (DD) demi kemajuan pembangunan di wilayah masing-masing.

“Kita mengajak aparatur pengelola desa agar lebih kreatif dalam memanfaatkan Dana Desa untuk pembangunan desanya masing-masing,” katanya di Buntok.

(Baca Juga : Langkah Dinkes Barut dalam Monev TBC, Dorong Penguatan Sinergi Lintas Sektor Dapat Dukungan DPRD Barito Utara)

Ia menegaskan, penggunaan Dana Desa harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku agar program pembangunan dapat berjalan optimal serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain mengandalkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), Nurul Hikmah juga mendorong pemerintah desa agar mampu menggali sumber-sumber pendapatan lain yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Peluang lainnya bisa berasal dari pengoptimalan potensi sumber daya alam serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa,” jelas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Barito Selatan itu.

Menurutnya, seluruh desa di Barito Selatan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan yang dapat mendukung perekonomian lokal.

“Hanya saja, tinggal bagaimana sistem pengelolaannya dijalankan. Yang penting, harus tertib administrasi agar pelaksanaan pembangunan lebih baik ke depan,” tambah Ketua DPC PPP Barito Selatan ini.

Ia menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa yang efektif dan efisien akan membuat pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Anggaran sebaiknya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana prasarana, serta fasilitas penunjang seperti jalan desa, pasar, balai pertemuan, dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Nurul Hikmah juga mengimbau aparatur desa untuk terus meningkatkan kapasitas diri dalam hal administrasi dan pelaporan keuangan.

“Dengan pengembangan potensi diri, diharapkan aparatur desa dapat menghindari kesalahan administrasi yang bisa berujung pada permasalahan hukum,” tandasnya.